Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Pada Kamis, 19 Februari 2026

redaksianalityc@gmail.com
18 Feb 2026 03:50
Nasioanl 0 45
2 menit membaca

JAKARTA — Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama RI resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Selasa (17/2/2026) dan dilaksanakan secara tertutup di Hotel Borobudur Jakarta.

Penetapan awal Ramadhan ini didasarkan pada hasil hisab serta laporan rukyatulhilal yang dilakukan di 96 titik pengamatan yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, hilal belum terlihat, sehingga bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari.

“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang isbat.

Ia juga menambahkan bahwa hasil pemantauan di kawasan Asia Tenggara menunjukkan kondisi serupa, di mana hilal belum memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai awal bulan Ramadhan.

Rangkaian Sidang isbat diawali dengan seminar posisi hilal pada pukul 16.30 WIB yang menghadirkan para pakar astronomi dan ahli falak. Sidang tertutup dimulai pukul 18.30 WIB, sementara hasilnya diumumkan sekitar pukul 19.30 WIB melalui konferensi pers yang disiarkan secara langsung di kanal resmi Kementerian Agama.

Sidang tersebut turut dihadiri perwakilan dari berbagai lembaga dan institusi, di antaranya, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mahkamah Agung RI, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Komisi VIII DPR RI, Para pakar falak, akademisi, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam dan pondok pesantren.

Sikapi Perbedaan dengan Bijak Penetapan pemerintah kali ini berbeda dengan keputusan Muhammadiyah yang sebelumnya telah mengumumkan awal Ramadhan berdasarkan metode hisab.

Menteri Agama mengimbau masyarakat agar menyikapi perbedaan tersebut dengan bijak dan penuh kedewasaan.

“Mari jadikan perbedaan ini sebagai rahmat dan kekayaan dalam kehidupan berbangsa. Jangan sampai perbedaan memicu perpecahan,” tegasnya.

Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia dapat mulai mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *