Bangun Sinergi Akademik, Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung–UIN SMH Banten Teken Kerja Sama Strategis

redaksianalityc@gmail.com
3 Feb 2026 12:27
2 menit membaca

Bandar Lampung – Analityc.id – Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dalam rangka penguatan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung.

Kesepakatan kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dan Direktur Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung. Momentum tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan akademisi, di antaranya Wakil Direktur Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, Ketua Program Studi S2 Pendidikan Agama Islam (PAI), serta perwakilan dosen Fakultas Ushuluddin.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya pada bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia. Kedua institusi sepakat untuk mendorong kolaborasi akademik yang produktif dan berkelanjutan melalui berbagai program bersama, seperti pertukaran dosen, kolaborasi riset, seminar ilmiah, publikasi bersama, hingga penguatan kompetensi akademik.

Direktur Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung dalam sambutannya menyampaikan bahwa kemitraan ini diharapkan mampu membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antarperguruan tinggi Islam negeri. Sinergi tersebut diyakini dapat meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan pascasarjana sekaligus memperkuat daya saing lulusan di tingkat nasional maupun internasional.

Senada dengan itu, pihak Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menegaskan komitmennya untuk menjadikan kerja sama ini sebagai pijakan dalam membangun jejaring akademik yang solid dan saling menguatkan.

Melalui perjanjian ini, kedua perguruan tinggi berharap tercipta kolaborasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga implementatif dan berdampak nyata bagi pengembangan keilmuan serta peningkatan mutu pendidikan tinggi Islam di Indonesia. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *