
Tanggamus – Analityc.id –Memasuki satu tahun kepemimpinan Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi bersama Wakil Bupati Agus Suranto, sejumlah aktivis kebijakan publik menilai belum terlihat terobosan signifikan dalam arah pembangunan daerah. Kritik tersebut muncul dari berbagai elemen masyarakat sipil yang menyoroti stagnasi kebijakan serta lambannya akselerasi birokrasi.
Aktivis kebijakan publik, Mareski, menilai satu tahun masa pemerintahan seharusnya menjadi momentum menunjukkan arah dan keberanian kepemimpinan.
“Yang terlihat hari ini bukan akselerasi, melainkan kompromi politik. Energi habis untuk mengatur keseimbangan kepentingan, sementara rakyat menunggu realisasi janji,” tegasnya.
Menurutnya, sejumlah janji kampanye seperti peningkatan kualitas pendidikan, penguatan ekonomi rakyat, serta kesejahteraan sosial belum menunjukkan progres yang terukur. Infrastruktur dasar, khususnya kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah, juga masih menjadi keluhan utama masyarakat.
“Kalau satu tahun hanya diisi dengan konsolidasi dan manuver, kapan rakyat merasakan hasilnya? Jalan rusak tetap rusak, ekonomi rakyat tetap terseok. Ini bukan soal wacana, ini soal keberpihakan,” ujarnya.
Mareski mengingatkan, jika problem klasik tersebut terus berulang tanpa solusi strategis, maka yang terjadi bukan pembangunan, melainkan pengulangan stagnasi.
Kritik juga diarahkan pada aspek kepemimpinan administratif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Ketua Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan (ALAK) Lampung, Nopiyanto, menilai lambannya akselerasi pembangunan tidak dapat dilepaskan dari orkestrasi birokrasi di bawah kepemimpinan Sekretaris Daerah.
“Sekda adalah motor penggerak birokrasi. Jika birokrasi berjalan lambat, minim inovasi, dan tanpa terobosan tata kelola, maka ada persoalan serius dalam kepemimpinan administratifnya. Sampai hari ini, belum terlihat reformasi birokrasi yang progresif,” kata Nopiyanto.
Ia menambahkan, belum tampak langkah konkret dalam mendorong efisiensi anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), maupun percepatan pelayanan publik.
Menurutnya, birokrasi Tanggamus masih terjebak pada pola kerja normatif dan rutinitas administratif. Padahal dalam kondisi fiskal yang terbatas, dibutuhkan reformasi struktural dan inovasi kebijakan yang berani.
“Sekda tidak cukup hanya menjadi administrator. Ia harus menjadi akselerator perubahan. Jika mesin birokrasi tidak digerakkan dengan visi dan ketegasan, maka program kepala daerah hanya akan menjadi dokumen perencanaan tanpa daya dorong nyata,” tegasnya.
Sejumlah poin yang menjadi perhatian aktivis antara lain:
Mereka menilai, satu tahun bukan waktu yang singkat bagi pemerintahan daerah untuk menunjukkan arah dan komitmen pembangunan.
Sebagai bentuk kontrol sosial, aktivis menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
Aktivis juga mengingatkan bahwa mandat pemerintahan berasal dari rakyat.
“Rakyat Tanggamus tidak membutuhkan retorika. Rakyat membutuhkan keberanian, ketegasan, dan kerja nyata. Tanggamus harus bergerak, bukan berjalan di tempat,” tutup pernyataan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Tanggamus belum memberikan tanggapan resmi atas kritik yang disampaikan, (Red).
Tidak ada komentar