
Lampung Selatan – Analityc.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPP GASAK menyampai sorotan tajam terhadap realisasi anggaran Tahun 2025 di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan yang mencapai sekitar Rp85,759 miliar. Anggaran jumbo tersebut dinilai memuat sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), (17/2/2026).
Ketua DPP GASAK menyatakan, indikasi persoalan ditemukan pada pola perencanaan, pemaketan kegiatan, hingga metode pemilihan penyedia. Dugaan paling mencolok adalah praktik pemecahan paket kegiatan menjadi ratusan kontrak yang dinilai tidak lazim dan berpotensi menghindari mekanisme tender terbuka.
“Kami melihat pola pemecahan paket yang masif, nilai anggaran fantastis, serta dominasi penyedia tertentu. Ini patut diduga bukan kebetulan, tetapi terstruktur dan sistematis,” tegas Rahman DPP GASAK.
DPP GASAK mengaku telah melayangkan surat klarifikasi resmi melalui Surat Nomor: 086/B/KLF-AKSI LAPORAN/DPPGASAK/B.LAMPUNG/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026. Namun hingga kini, Kepala Dinas disebut belum memberikan jawaban, Sikap bungkam tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan anggaran.
“Jika tidak ada masalah, mengapa harus diam? Transparansi adalah kewajiban dalam pengelolaan uang rakyat,” lanjutnya.
Berdasarkan penelusuran DPP GASAK pada sistem pengadaan Ekatalog, sejumlah kegiatan diduga dipecah menjadi ratusan item dan kontrak dengan metode E-Purchasing serta pengadaan langsung.
Beberapa Dugaan: Mark-Up, Paket Terkondisi, dan Dominasi CV, DPP GASAK menduga:
Menurut DPP GASAK, ini menunjukkan tidak adanya efisiensi anggaran. Justru yang terlihat terkesan pemborosan tersistematis terhadap uang negara.
“Dari sejak tahap perencanaan, penganggaran, pemaketan hingga realisasi, terindikasi banyak kejanggalan yang mengarah pada dugaan mark-up dan persekongkolan. APH tidak boleh tutup mata,” tegasnya.
LSM DPP GASAK secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga pengawas untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Lampung Selatan Tahun 2025.
Menurut mereka, nilai anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah bukan angka kecil dan menyangkut kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Ini uang rakyat. Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan. Kami mendesak audit forensik serta pemeriksaan terhadap pejabat terkait dan penyedia yang terlibat,” tutup pernyataan tersebut.
DPP GASAK menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan tindakan hukum yang transparan demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas kesehatan Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi.
Tidak ada komentar