Kadis PSDA Lampung Diduga Ancam Wartawan: Alarm bagi Kebebasan Pers di Lampung

redaksianalityc@gmail.com
29 Apr 2026 06:30
2 menit membaca

Bandar Lampung, Analityc.id — Pernyataan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, menjadi sorotan setelah diduga mengeluarkan ancaman terhadap seorang wartawan saat proses konfirmasi berlangsung.

‎Peristiwa ini bermula dari keberatan Levi terhadap posisi wartawan yang dianggap menghalangi pandangannya dalam sebuah forum. Ia mengaku tidak dapat melihat jalannya acara, termasuk penunjuk waktu (timer) yang digunakan pembicara. Namun, situasi kemudian berkembang ketika ia menyampaikan pernyataan bernada keras dan menyebut salah satu jurnalis secara langsung.

‎Dalam percakapan tersebut, Levi diduga melontarkan kalimat yang mengarah pada ancaman. Ia menyatakan akan mencari wartawan yang dimaksud serta meminta yang bersangkutan untuk menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi. Ucapan seperti “awas dia” dinilai memperkuat kesan intimidatif dalam komunikasi tersebut.

‎Pernyataan ini memicu kekhawatiran di kalangan insan pers. Ancaman terhadap wartawan, dalam bentuk apa pun, berpotensi mengganggu kebebasan pers serta menciptakan rasa tidak aman dalam menjalankan tugas jurnalistik.

‎Sebagai salah satu pilar demokrasi, kebebasan pers harus dijaga dari segala bentuk tekanan dan intimidasi. Wartawan memiliki hak untuk melakukan peliputan dan menyampaikan informasi kepada publik secara independen. Di sisi lain, pejabat publik dituntut untuk menjunjung tinggi etika komunikasi, terutama saat berinteraksi dengan media.

‎Sejumlah pihak mendorong agar persoalan ini disikapi secara terbuka dan profesional. Klarifikasi dari pihak terkait dinilai penting untuk menjelaskan konteks pernyataan sekaligus meredakan polemik yang berkembang.

‎Kasus ini menjadi pengingat bahwa hubungan antara pejabat publik dan media harus dibangun di atas prinsip saling menghormati, guna menjaga kualitas informasi dan kepercayaan masyarakat.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *