Jelang HUT ke-81 RI, ALAM BAKA Bawa “Oleh-Oleh” Persoalan Lampung ke Jakarta: BGN, AGRINAS, hingga KPK RI Jadi Tujuan

redaksianalityc@gmail.com
24 Jul 2026 08:39
Daerah 0 45
3 menit membaca

Bandar Lampung, Analityc.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (ALAM BAKA) bersiap membawa berbagai persoalan yang dinilai belum mendapat penyelesaian di tingkat daerah ke pemerintah pusat. Badan Gizi Nasional (BGN), AGRINAS, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadi tujuan utama penyampaian aspirasi tersebut.

Langkah ini diambil setelah ALAM BAKA mengaku telah tiga kali menyampaikan aspirasi melalui aksi damai di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Namun, hingga kini berbagai tuntutan yang disampaikan dinilai belum memperoleh penjelasan terbuka maupun tindak lanjut yang memadai.

Bagi ALAM BAKA, jalur penyampaian aspirasi ke Jakarta bukanlah bentuk konfrontasi, melainkan ikhtiar konstitusional untuk memastikan suara masyarakat didengar ketika ruang dialog di daerah dianggap belum membuahkan hasil.

“Kami datang ke Jakarta bukan mencari panggung ataupun sensasi. Kami membawa suara masyarakat yang hingga hari ini belum memperoleh jawaban. Ketika daerah memilih bungkam, masyarakat berhak mengetuk pintu pemerintah pusat,” tegas ALAM BAKA.

Di hadapan Badan Gizi Nasional dan AGRINAS, ALAM BAKA akan menyampaikan sejumlah catatan kritis mengenai pelaksanaan Program Strategis Nasional di Provinsi Lampung. Organisasi tersebut menilai setiap program pemerintah harus berjalan sesuai tujuan, tetapi juga wajib diawasi agar tetap menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepentingan masyarakat.

ALAM BAKA menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat melepaskan tanggung jawab dengan alasan program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat. Menurut mereka, pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban melakukan pengawasan, evaluasi, koordinasi, serta menyampaikan kondisi riil pelaksanaan program di lapangan.

“Program nasional memang berasal dari pemerintah pusat. Namun ketika pelaksanaannya berada di daerah dan menimbulkan berbagai persoalan, pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton. Diam bukanlah bentuk tanggung jawab kepada rakyat,” ujar ALAM BAKA.

Selain mendatangi BGN dan AGRINAS, ALAM BAKA juga akan menyampaikan sejumlah persoalan tata kelola keuangan daerah kepada KPK RI sebagai bentuk permohonan agar dilakukan pendalaman sesuai kewenangan lembaga tersebut.
Empat isu utama yang akan disampaikan meliputi:

  • Permintaan penelusuran terhadap tata kelola Belanja Jasa Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Lampung senilai Rp16.507.483.269, termasuk proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban, serta keterbukaan dokumen dan hasil pekerjaan.
  • Permintaan evaluasi atas hibah lebih dari Rp35 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas Kejaksaan agar dipastikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, didasarkan pada kebutuhan riil, serta tidak mengabaikan prioritas pelayanan publik.
  • Desakan agar Pemerintah Provinsi Lampung memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun kepada Bank BJB, termasuk dasar kebijakan, penggunaan anggaran, skema pelunasan, risiko fiskal, dan dampaknya terhadap keuangan daerah.
  • Permintaan kepada KPK RI, Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi Lampung, serta aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh terhadap tata kelola PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB). ALAM BAKA menegaskan bahwa apabila dalam proses penegakan hukum ditemukan dugaan keterlibatan pihak tertentu, proses tersebut harus dilakukan secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

ALAM BAKA menilai besarnya anggaran publik yang dikelola pemerintah harus dibarengi dengan tanggung jawab yang sama besarnya kepada masyarakat. Setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat, menurut mereka, harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa makna kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui upacara dan perayaan seremonial, tetapi juga melalui komitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari penyalahgunaan kewenangan.

ALAM BAKA berharap seluruh lembaga yang akan didatangi di Jakarta dapat menerima aspirasi masyarakat secara terbuka dan menindaklanjuti setiap persoalan sesuai kewenangan masing-masing serta berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Penanggung Jawab ALAM BAKA Suadi Romli
Koordinator ALAM BAKA Sudirman Dewa

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *