Alam Baka Geruduk Kantor Gubernur dan Kejati Lampung, Desak Evaluasi Total Program MBG dan Usut Dugaan Penyimpangan

redaksianalityc@gmail.com
7 Jul 2026 08:33
Nasioanl 0 69
3 menit membaca

BANDAR LAMPUNG, Analityc.id – Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (Alam Baka) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di dua titik strategis, yakni Kantor Gubernur Lampung dan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (7/7/2026).

Dalam aksi tersebut, massa tidak hanya menyoroti dugaan persoalan teknis pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi juga mengkritisi desain kebijakan program yang dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Koordinator Aksi Alam Baka, Nopiyanto, menegaskan bahwa persoalan MBG tidak cukup dipandang dari dugaan penyimpangan yang terjadi di lapangan. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif karena menyangkut efektivitas penggunaan anggaran negara dalam mengatasi persoalan gizi dan stunting.

Dalam orasinya, Nopiyanto menyampaikan bahwa stunting merupakan persoalan yang dipengaruhi banyak faktor, mulai dari kesehatan ibu sejak masa kehamilan, pemenuhan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan, pemberian ASI eksklusif, sanitasi, akses air bersih, pendidikan ibu, hingga kualitas pelayanan kesehatan.

“Kalau anggaran terbesar dialihkan untuk makan siang anak sekolah, kelompok paling rentan seperti ibu hamil dan balita justru bisa mendapat perhatian lebih kecil. Program ini berpotensi hanya mengobati gejala, bukan akar masalahnya,” kata Nopiyanto.

Ia juga mempertanyakan besarnya anggaran Program MBG yang mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah setiap tahun. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat optimal dan tepat sasaran.

Alam Baka menilai pendekatan Program MBG yang diterapkan secara menyeluruh kepada seluruh peserta didik perlu dievaluasi karena persoalan gizi tidak terjadi secara merata. Organisasi tersebut juga menyoroti laporan mengenai makanan yang tidak dikonsumsi hingga terbuang di sejumlah daerah, yang menurut mereka dapat menjadi indikator perlunya evaluasi terhadap efektivitas program.

Di depan Kantor Kejati Lampung, massa aksi turut menyoroti rantai birokrasi pelaksanaan MBG yang melibatkan proses pengadaan, distribusi, hingga penyaluran kepada penerima manfaat. Menurut Alam Baka, proses yang panjang tersebut berpotensi membuka celah terjadinya penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat.

Selain itu, mereka juga menyoroti sejumlah aspek lain, seperti beban fiskal jangka panjang, belum adanya indikator keberhasilan yang terukur, pendekatan kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya memperhatikan kondisi geografis Indonesia yang beragam, serta pentingnya memastikan setiap kebijakan publik disusun berdasarkan kajian ilmiah dan kebutuhan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, Alam Baka mendesak Pemerintah Provinsi Lampung melakukan evaluasi terbuka terhadap desain maupun implementasi Program MBG di daerah. Mereka juga meminta Kejati Lampung menindaklanjuti setiap laporan atau dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melakukan pendalaman terhadap informasi mengenai dugaan kasus keracunan siswa penerima manfaat apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Ini baru aksi kedua kami. Kami akan terus mengawal program ini di semua lini karena uang rakyat harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berdasarkan bukti serta kepentingan masyarakat, bukan sekadar mengejar popularitas kebijakan,” tegas Nopiyanto.

Alam Baka menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi kebijakan publik. Mereka berharap pemerintah membuka ruang evaluasi yang objektif dan aparat penegak hukum menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan hukum secara profesional terhadap setiap dugaan penyimpangan yang muncul dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *